Marak Eksploitasi Buruh di Perkebunan Sawit, Wagub Kalbar Ingatkan Jangan Abaikan Hak Pekerja
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti masih maraknya praktik eksploitasi tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Ia mengaku mendapat banyak laporan soal perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap para buruhnya.
“Masih banyak buruh yang tenaganya diperas tapi upahnya kecil,” kata Krisantus, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, kasus seperti itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, hubungan antara pekerja dan pengusaha sudah diatur jelas dalam regulasi tersebut.
“Kalau perusahaan tidak mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan, bisa dikenakan sanksi. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.
Di samping itu, Krisantus juga mengingatkan agar pengusaha di Kalbar menjaga hubungan industrial dengan baik.
Ia mengungkapkan, bahwa hubungan kerja seharusnya saling menguntungkan, bukan justru merugikan salah satu pihak.
“Jangan ada eksploitasi tenaga kerja. Buat perjanjian kerja yang adil, penuhi hak-hak buruh, mulai dari gaji sesuai standar, jaminan kesehatan, hingga perlindungan kerja,” ucapnya.
Ia meminta, masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran hak pekerja, agar segera melapor secara resmi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sebab, laporan melalui pesan singkat seperti WhatsApp sering kali tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau ada kasus, buat surat resmi. Dinas Ketenagakerjaan punya kewenangan menangani perselisihan antara pekerja dan pengusaha,” jelasnya.
Selanjutnya, ia berharap, ke depan hubungan industrial di Kalbar bisa berjalan lebih sehat dan transparan.
“Yang kerja dapat ketenangan dan hasil yang layak, pengusaha juga bisa berkembang. Harus saling menguntungkan,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment