Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin Dorong Percepatan Pemekaran Desa Agar Pelayanan Optimal

2025-11-26 16:49:17
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin.

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin mendorong percepatan pemekaran desa di sejumlah wilayah Kubu Raya agar pelayanan dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, jumlah desa yang ada saat ini, sebanyak 123 desa belum ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah dan kepadatan penduduk kabupaten tersebut.

“Kita punya 123 desa yang sudah definitif, tapi jumlah itu masih sangat sedikit,” kata Jainal Abidin, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, banyak desa di Kubu Raya yang memiliki jumlah penduduk sangat padat, terutama di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Kakap. 

Kondisi itu membuat beban pemerintahan desa terlalu besar, sementara pelayanan publik tidak bisa maksimal.

Karena itu, Jainal meminta pemerintah desa yang wilayahnya padat penduduk segera melakukan musyawarah desa dan rembuk bersama masyarakat untuk mengusulkan pemekaran. 

“Kalau dilakukan, ini berdampak positif bagi masyarakat. Beban kepala desa berkurang, dan pelayanan menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Selain aspek pelayanan, pemekaran desa berpotensi meningkatkan anggaran dana desa. 

Ia menegaskan, semakin banyak desa, semakin besar pula alokasi dana desa yang bersumber dari APBN (DD) maupun yang bersumber dari APBD (ADD).

“Syarat pendirian desa di Kalbar minimal 300 KK atau 1.500 jiwa. Kita punya desa yang penduduknya sampai 34 ribu," jelasnya.

"Kalau diklasifikasikan, bisa 6 sampai 7 desa baru,” tambah Jainal.

Legislator PKB itu menyebutkan, beberapa kecamatan telah menyusun kepanitiaan pemekaran melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). 

Di antaranya Desa Kuala II, Parit Baru, dan Punggur Kecil, serta wilayah Sungai Raya Dalam yang penduduknya sangat padat.

“Parit Baru itu sudah hampir 29 ribu jiwa, sangat padat. Sungai Raya Dalam juga, kawasan Korpri saja sudah layak menjadi desa baru,” ujarnya.

Di samping itu, ia menambahkan, pemekaran desa juga membuka peluang penambahan kecamatan jika jumlah desa bertambah signifikan. 

Secara hitungan penduduk dan luas wilayah, potensi pemekaran di Kubu Raya bahkan bisa mencapai 50 desa baru.

Jainal menyebutkan, proses penetapan batas wilayah atau tapal batas sejumlah desa juga hampir selesai. 

Wilayah seperti Sungai Raya Dalam, Punggur Kecil, Arang Limbung, Muara Baru, hingga Sungai Enau sudah berada pada tahap akhir penyelesaian batas.

“Ini semangat kita supaya desa bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment