Buaya Tiga Meter Masuki Permukiman, Warga Sungai Besar Ketakutan, Camat Alfian Bergerak Cepat
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kepanikan melanda warga Desa Sungai Besar, Kecamatan Batu Ampar. Seekor buaya muara sepanjang kurang lebih sekitar tiga meter tiba-tiba muncul di sekitar permukiman.
Buaya itu berkeliaran dekat rumah warga, dan diduga memangsa ternak hingga hewan peliharaan.
Ancaman ini kian menakutkan, sebab beberapa bulan lalu seorang warga di Batu Ampar pernah menjadi korban serangan buaya.
Camat Batu Ampar, Alfian mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan keresahan tersebut dan langsung mengambil langkah cepat.
“Kemarin kita melayangkan laporan surat. Itu permintaan dari masyarakat tentang adanya buaya di Desa Sungai Besar,” kata Alfian saat ditemui insidepontianak.com, Rabu (3/12/2025).
Menurut Alfian, buaya tersebut telah masuk ke area permukiman dan membuat warga tidak berani beraktivitas di sekitar sungai.
Ia menduga, munculnya buaya itu, karena habitat terganggu, termasuk Sungai Besar dan Padang Tikar Satu, turut memicu pergerakan buaya ke pemukiman.
Menanggapi situasi darurat ini, Alfian segera berkoordinasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPSPL), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan tim relawan.
“Pak Bupati langsung mengerahkan BPBD untuk segera pergi meninjau,” terangnya.
Tim gabungan dari BPBD, BPPSPL, Posko Forkopimcam, dan relawan langsung turun ke lokasi sejak, Selasa (2/12/2025). Dan membenarkan keberadaan buaya tersebut di sekitar pemukiman warga.
Upaya penangkapan sudah dilakukan, namun tidak mudah. Sebab, saat tim melakukan peninjauan sore hari, buaya berada jauh di tepian pantai.
Upaya penangkapan malam sekitar pukul 20.00 WIB juga gagal. Buaya melarikan diri, diduga karena cahaya bulan purnama membuat area tidak cukup gelap untuk mendekat tanpa diketahui.
Keesokan paginya, lanjut Alfian, buaya kembali tak terjangkau karena bersembunyi di bawah akar-akar bakau.
“Tim masih melanjutkan pencarian. Mudah-mudahan satu–dua hari ini bisa ditemukan,” harap Alfian.
Di samping itu, Alfian mengimbau, meski buaya itu mengancam, masyarakat dilarang membunuhnya.
Sebab, buaya muara termasuk satwa dilindungi dan proses penanganan harus sesuai aturan.
“Kalau kita bunuh, itu menyalahi aturan perundang-undangan dan bisa kena sanksi,” tegasnya.
Warga diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, sembari menunggu tim berhasil menangkap dan mengevakuasi buaya tersebut dalam keadaan hidup-hidup ke Pontianak. (Greg)

Leave a comment