APBD 2026 Dikebut, Pemkab Kubu Raya Pasang Target Infrastruktur Tuntas Juni
KUBU RAYA, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memasang target tegas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Serapan anggaran harus dipercepat. Proyek infrastruktur wajib tuntas lebih awal.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pola lama tak boleh terulang. Anggaran tidak boleh menumpuk di akhir tahun.
“Target kami jelas. Penyerapan harus cepat, ideal, dan merata sejak awal tahun,” kata Sujiwo, Senin (5/1/2026).
Sektor infrastruktur menjadi fokus utama. Seluruh pekerjaan, baik lelang maupun non-lelang, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026. Toleransi hanya satu bulan.
“Juni harus selesai. Paling lambat Juli. Kalau tidak disikapi dengan baik, ada reward dan punishment,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, percepatan proyek memberi banyak keuntungan. Risiko cuaca bisa ditekan. Distribusi material lebih lancar. Ketersediaan tenaga kerja dan alat juga lebih terjamin.
Ia menekankan, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Uang Persediaan (UP) kepada seluruh OPD menjadi tanda dimulainya eksekusi program 2026.
“DPA sudah diserahkan. Artinya, tidak ada alasan menunda. Semua harus langsung jalan,” ujarnya.
Sujiwo menilai pola serapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun tidak sehat. Selain menurunkan kualitas pekerjaan, pola itu berdampak pada layanan publik.
Karena itu, APBD 2026 ditargetkan bergerak proporsional dari awal hingga akhir tahun anggaran.
“Yang sehat itu serapan dari Januari sampai Desember. Itulah target kami di 2026,” katanya.
Ia menegaskan, APBD adalah mandat rakyat. Anggaran tersebut harus kembali ke rakyat dalam bentuk layanan nyata, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, hingga kebudayaan dan olahraga.
“APBD itu hak rakyat. Tugas kami sebagai eksekutif adalah mengeksekusinya,” tegas Sujiwo.
Selain berdampak pada pelayanan, serapan anggaran yang optimal juga berpengaruh pada kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Daerah dengan serapan baik punya peluang mendapatkan pengembalian sebagian TKD. Karena itu, serapan APBD 2026 harus lebih baik dari tahun lalu,” pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment