Pemkab Kubu Raya Optimistis Kode Lima Desa Persiapan Terbit 2026

2026-01-07 00:46:51
Ilustrasi. (insidepontianak.com/AI)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis penerbitan kode desa untuk lima desa persiapan dapat diterima pada 2026. 

Sebab, seluruh tahapan fasilitasi dan administrasi terhadap lima desa itu telah dinyatakan selesai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kubu Raya.

Kepala Dinas PMD Kubu Raya, Jakariansyah, mengatakan proses klarifikasi hingga pleno bersama kementerian telah dilalui dan dipandu langsung oleh Bupati Kubu Raya. 

Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu penerbitan kode desa sebagai syarat penetapan desa definitif.

“Administrasi lima desa persiapan sudah kita nyatakan tuntas, selesai, dan beres. Mudah-mudahan tahun ini kode desa dari kementerian bisa kita terima,” kata Jakariansyah, Senin (5/1/2026).

Adapun lima desa persiapan tersebut di antaranya: Desa Persiapan Sungai Enau A di Kecamatan Kuala Mandor B, Desa Persiapan Kuala Bakung di Kecamatan Kubu, Desa Persiapan Lintang Batang di Kecamatan Batu Ampar, Desa Persiapan Simpang Raya di Kecamatan Terentang, serta Desa Persiapan Bemban Timur di Kecamatan Sungai Ambawang.

Jakariansyah menjelaskan, penerbitan kode desa akan menjadi penanda penting dalam proses penataan wilayah dan percepatan pelayanan publik di Kubu Raya. 

Dengan status desa definitif, pemerintahan desa dapat berjalan secara penuh dan mandiri. Selain itu, Dinas PMD Kubu Raya juga telah menyelesaikan fasilitasi pembekaran terhadap 18 desa sepanjang 2025. 

Langkah ini sejalan dengan kebijakan dan target Bupati Kubu Raya yang menargetkan pembentukan 15 kecamatan baru dalam masa kepemimpinan lima tahun.

“Alhamdulillah, di tahun 2025 kemarin kita sudah menyelesaikan fasilitasi pembekaran sebanyak 18 desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari 18 desa tersebut, setidaknya terdapat tiga kecamatan yang telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan. 

Jika seluruh proses pembekaran desa dapat diselesaikan, target pembentukan kecamatan baru diyakini akan tercapai.

“Jika 18 desa ini selesai dilakukan pembekaran, insya Allah program kerja Pak Bupati selama lima tahun akan tercapai,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment