DPRD Kubu Raya Dorong Karya Bakti TNI Diperluas, Dinilai Efektif Bangun Jalan Ekonomi

2026-01-09 12:10:26
Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya, Zulkarnain/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, mendorong Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar program karya bakti TNI diperluas ke lebih banyak wilayah. 

Sebab, program itu dinilai efektif dalam membangun infrastruktur jalan yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Zulkarnain mengatakan, DPRD Kubu Raya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menggagas karya bakti TNI sebagai terobosan percepatan pembangunan. 

Menurutnya, skema pembangunan yang diterapkan mampu memaksimalkan anggaran namun menghasilkan dampak yang signifikan di lapangan.

“Ide ini menguntungkan masyarakat, karena dengan anggaran dan formula yang digunakan dampaknya luar biasa,” kata Zulkarnain, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai, pembangunan jalan melalui program ini terbukti lebih efisien. Bahkan, dalam beberapa pelaksanaan, panjang jalan yang terbangun mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan pola pembangunan sebelumnya.

“Dari sisi pengawasan dan penganggaran, kami melihat ini sangat positif. Pembangunan jalannya bisa lebih panjang dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya. 

Selanjutnya, DPRD Kubu Raya berharap program tersebut tidak hanya dilaksanakan di satu atau dua lokasi. 

Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan kebutuhan pembangunan jalan di seluruh kecamatan agar program ini benar-benar mendorong pemerataan.

“Harapan kami, tidak hanya satu atau dua lokasi. Kalau perlu di sembilan kecamatan ini dipetakan saja, mana yang jalannya masih panjang, masyarakatnya padat, sehingga jalan foros ekonomi bisa terbangun,” jelasnya.

Zulkarnain menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan yang merata akan mempercepat perputaran ekonomi dan mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Kalau jalan poros ekonomi terbangun di semua kecamatan, maka percepatan pembangunan dan pemerataan pasti akan terjadi,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment