Bukan Soal Kewenangan, Pemkab Kubu Raya Ajak DPRD Kalbar Cari Solusi Perbaikan Kawasan Pelabuhan Pinang Luar

2026-01-13 15:47:53
Kondisi jalan di kawasan pelabuhan Pinang Luar, Kubu Raya/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menegaskan tidak ingin terjebak dalam perdebatan kewenangan terkait kondisi kawasan Pelabuhan Pinang Luar yang semakin memprihatinkan. 

Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mencari solusi konkret agar akses dan fungsi pelabuhan tersebut kembali optimal demi kepentingan masyarakat.

Dalam upaya mempercepat penanganan, Pemkab Kubu Raya berencana mengajak anggota DPRD Kalimantan Barat dari daerah pemilihan (dapil) Mempawah–Kubu Raya untuk bersama-sama mendorong penyelesaian masalah di tingkat provinsi.

“Kita ini bukan mau memperdebatkan kewenangan. Yang kita pikirkan adalah bagaimana persoalan ini bisa segera diatasi,” tegas Sujiwo, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Kalbar, Pelabuhan Pinang Luar dipastikan merupakan aset milik Pemprov Kalbar. Sementara untuk dermaga, kewenangannya berada di Kementerian Perhubungan melalui BPTD.

“Karena ini aset provinsi, tentu kami tidak bisa membangun secara langsung. Tapi bukan berarti kami diam," ujarnya.

Sujiwo menilai pembagian kewenangan tersebut tak seharusnya menjadi penghambat penyelesaian persoalan di lapangan. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi lintas pemerintahan justru menjadi kunci utama.

"Saya akan diskusikan dengan Bappeda dan Dinas PUPR agar ada langkah yang bisa kita ambil bersama,” tambah Sujiwo.

Sujiwo menilai keterlibatan DPRD Kalbar sangat penting, khususnya wakil rakyat dari dapil Mempawah–Kubu Raya, agar kondisi langsung di lapangan dapat tersampaikan langsung kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

“Kalau DPRD provinsi ikut turun dan melihat langsung, tentu dorongan ke pemerintah provinsi akan lebih kuat,” nilainya.

Kondisi Pelabuhan Pinang Luar dan akses jalannya saat ini dinilai sangat memengaruhi aktivitas masyarakat. 

Ruas jalan menuju pelabuhan yang rusak parah membuat layanan feri penyeberangan Pinang Luar–Rasau Jaya menjadi sepi, padahal jalur tersebut digunakan oleh warga dari sejumlah desa.

“Kalau tidak segera ditangani, kondisinya bisa makin parah dan berpotensi putus. Ini yang kita khawatirkan, apalagi kalau belum masuk anggaran provinsi,” ungkap Sujiwo.

Meski bukan menjadi kewenangan penuh Pemkab Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

“Yang penting masyarakat tahu, kami tidak lepas tangan. Kewenangan boleh berbeda, tapi tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat tetap sama,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment