Fiskal Melemah, DPRD Pontianak Usulkan Raperda Digitalisasi Pajak untuk Dongkrak PAD
PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak resmi mengusulkan Raperda inisiatif tentang Digitalisasi Pajak Daerah. Satu langkah yang diproyeksikan jadi mesin baru pendongkrak PAD, di tengah fiskal kota yang terus tertekan.
APBD Pontianak 2026 ditetapkan Rp2,092 triliun. Turun dari tahun sebelumnya. Efisiensi memaksa pemerintah merampingkan belanja. Ruang fiskal makin sempit. Di titik itulah DPRD mendorong digitalisasi pajak.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, menyebut langkah ini bukan sekadar modernisasil. Tapi strategi mempertahankan bahkan menaikkan PAD di tengah turunnya transfer pusat.
“Dengan Perda digitalisasi, kita optimis wajib pajak bisa berkontribusi lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan digitalisasi akan mempercepat proses, menutup celah kebocoran, dan memperkuat pengawasan. Hasilnya diyakini langsung terlihat pada peningkatan penerimaan.
Agus memastikan, usulan Rapeda Digitalisasi Pajak Daerah lahir dengan kajian panjang. Bahkan, DPRD Kota Pontianak sudah belajar dengan sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan sistem serupa.***

Leave a comment