Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan akan Susun Roadmap Aksi Kolaborasi Pengelolaan Sampah

2025-01-31 10:23:29
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan

LANDAK, insidepontianak.com - Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menegaskan Pemerintah Kabupaten Landak akan menyusun peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah.

Penuntasan pengelolaan sampah tersebut dikatakan Gutmen Nainggoan dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan sejak rencana aksi nasional ini disepakati.

“Saya berharap dengan disusunnya roadmap ini, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bisa terwujud serta masyarakat khususnya di Kabupaten Landak akan lebih peduli dan sadar akan kesehatan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,” harap Gutmen.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengajak kepada semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Landak untuk menciptakan Kabupaten Landak yang bersih dan asri.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi menyatukan tenaga dan pikiran dalam pengelolaan sampah sehingga lingkungan kita semakin bersih, dan asri,” urai Gutmen Nainggolan.

Didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 dengan mengusung tema “Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah” di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta. 

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan bahwa pengelolaan sampah di daerah sangatlah penting demi menjaga kesehatan lingkungan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam pengolaan sampah di khususnya di Kabupaten Landak secara bertahap dengan melakukan penguatan regulasi dan instrumen tata kelola sampah.

"Termasuk juga dengan pengembangan SDM, penyediaan sarana dan prasarana yang baik, dan lain sebagainya,” terang Pj Bupati Landak. ***

Leave a comment