Penertiban PETI di Cagar Alam Desa Mandor, Tim Gabungan hanya Temukan Sisa Jejaknya

LANDAK, Insidepontianak.com – Tim patroli gabungan melakukan penertiban kegiatan pertambangan emas ilegal atau PETI di kawasan cagar alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kamis (19/6/2025).
Hasilnya, petugas hanya menemukan jejak-jejak galian penambang, dampak kerusakan lingkungan, dan perangkat mesin peralatannya. Sementara pelaku sudah tidak ada.
Tim gabungan yang turun melakukan penertiban terdiri dari polisi kehutanan, anggota Polsek Mandor, dan Koramil Mandor.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Bripka Dingin Siahaan menyampaikan, kegiatan penertiban ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melindungi lingkungan, khususnya kawasan konservasi.
“Kami berkomitmen mendukung BKSDA Kalimantan Barat dalam menjaga kawasan ini dari segala bentuk aktivitas merusak. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar,” tegasnya.
Selama patroli, tim menemukan beberapa unit mesin penyedot air yang diduga digunakan sebagai alat aktivitas PETI di kawasan konservasi.
Barang bukti itu menamdah daftar dan menjadi bukti bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Landak kian marak, dan telah merambah kawan konservasi.
Kepala Resor Mandor, Angga enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal kegiatan penertiban ini dan meminta media mengonfirmasi langsung Kasi Humas BKSDA Kalbar atau call center resmi BKSDA.***
Tags :

Leave a comment