RPJMD Merujuk Visi Misi Kepala Daerah, Herculanus Ingatkan Skala Prioritas Pusat dan Daereh

LANDAK, Insidepontianak.com - Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi mengakui RPJMD memang merujuk pada visi dan misi kepala daerah. Namun, program yang ada juga harus mangacu dan mempertimbangkan program skala prioritas nasional dari pemerintah pusat.
"Memang RPJMD harus merujuk kepada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati itu harus kita laksanakan, dan juga skala prioritas juga ada untuk nasional," kata Herculanus, Senin (28/07/2025).
Herculanus mengatakan, tugas pemerintah daerah memastikan program dari pemerintah pusat dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik hingga ke daerah.
"Kebijakan harus sampai ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Tentunya melalui kebijakan dari program yang disusun oleh pemerintah daerah sejalan," ujarnya.
Sementara itu terkait pengurangan anggaran karena adanya pengurangan jumlah transfer dari pusat ke daerah sebesar Rp 67 Milyar, Herculanus mengatakan kebijakan ini harus dituruti karena merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo.
"Karena ada efisiensi kan, karena instruksi dari Presiden, jadi kita harus turuti," tuturnya.
Meskipun demikian, efisiensi anggaran tidak harus menghilangkan skala prioritas pemerintah daerah dalam hal pembangunan.
"Saya rasa pemda lebih paham akan hal itu, mana skala prioritas yang harus didahulukan dalam program dan mata anggaran untuk dikerjakan. Intinya, program langsung diraskan masyarakat," terang dia. (Wahyu).
Leave a comment