UPT KPH Kabupaten Landak Target Rehabilitasi 115 Hektare Lahan di Luar Kawasan Hutan

LANDAK, Insidepontianak.com - UPT KPH wilayah Kabupaten Landak telah melakukan rehabilitasi lahan seluas 40 hektare di luar kawasan hutan dan ditargetkan bertambah 75 hektar di tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala UPT KPH wilayah Kabupaten Landak, Wawan Setiawan seusai menghadiri kegiatan tanam pohon bersama oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Senin (01/09/2025).
" Untuk tahun ini sendiri, KPH Kabupaten Landak sudah melakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan itu 40 hektare dan rencananya ditambah lagi 75 hektare," jelas Wawan.
Wawan mengatakan, UPT KPH Kabupaten Landak pada tahun 2025 telah menargetkan merehabilitasi 115 hektare lahan di luar kawasan hutan yang ditanami dengan bibit pohon-pohon unggul.
"Kita sebar ke masyarakat itu, jenis-jenis bibit buah-buahan unggul, seperti durian, lengkeng, jambu kristal, matoa dan alpukat," ucapnya.
Wawan menjelaskan tujuan pembagian bibit hortikultural yang cepat menghasilkan kepada masyarakat ialah untuk menggugah ketertarikan masyarakat memanfaatkan lahan di sekitar pemukiman.
"Ini kan bibit-bibit yang cepat berbuah, yang tidak dalam waktu lama (bisa) menghasilakan, harapan kita begitu," tuturnya.
Selain rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan, Wawan juga mengatakan, pada 2025 UPT KPH Kabupaten Landak menargetkan rehabilitasi lahan di dalam kawasan hutan seluas 100 hektare yang berlokasi di Desa Dange Aji, Kecamatan Air Besar.
"Sekarang telah berjalan, dan mungkin bulan depan tahap penanaman selesai dan tinggal melakukan pemeliharaan," tuturnya.
Adapun sekitar 63 ribu bibit yang terdiri dari bibit jengkol, matoa, dan petai yanh ditanam di lahan dalam kawasan hutan. (Wahyu).
Tags :

Leave a comment