Seluruh SPPG di Kabupaten Landak Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
LANDAK, Insidepontianak.com - Kemenkes Republik Indonesia pada 6 Oktober 2025 telah mengeluarkan surat edaran yang memuat percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Surat edaran dengan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 diterbitkan menyusul maraknya dugaan kasus keracunan siswa setelah menyantap MBG di beberapa daerah, termasuk 25 korban keracunan di Ketapang.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Landak, Subanri, hingga kini belum ada satupun SPPG di Kabupaten Landak yang memiliki SLHS.
"Satupun hingga kini belum ada yang memiliki sertifikat itu," tutur Subanri, Kamis (30/10/2025).
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh dapur yang mengelola menu MBG tersebut untuk segera mengajukan permohonan penerbitan SLHS.
"Namun hingga kini kita tunggu, masih belum ada yang mengajukan," ucapnya.
Subanri mengatakan, selama ini demi menjaga kebersihan pengolahan makanan di dapur MBG, Dinas Kesehatan telah memberikan pelatihan mulai dari menjaga keberhasilan dapur hingga penjamahan makan.
Namun tentu hal itu belum cukup, SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bukti bahwa tempat pengolahan makan/santapan MBG tersebut telah memenuhi standar kebersihan yang sesuai.
Subanri menambah, pemenuhan standar syarat SLHS memang tak mudah, tapi SPPG yang beroperasi harus mampu menyediakan dapur dengan sistem sanitasi yang bersih guna memastikan makan yang akan dihidangkan kepada para murid sehat dan bersih.
"Dulukan pertama kita belum pakai (SE) itu, yang sudah punya dapur eksekusi saja, jalan saja. Tapi setelah marak dugaan kasus keracunan itu, ada langkah-langkah percepatan penerbitan SLHS itu," tutur Subanri.
Dia menambahkan dalam SE percepatan pernebitan SLHS untuk sementara izin sertifikat akan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.
"Nanti akan kita lihat, bagaimana tindak lanjutnya bagi yang tidak memiliki SLHS ini. Menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (*).

Leave a comment