Perketat Pengawasan Kebersihan Dapur SPPG, Bupati Karolin: Pengolahan Limbah Dapur Harus Diperhatikan
LANDAK, Insidepontianak.com - Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan Pemkab tengah memperketat pengawasan terhadap kebersihan dan standar dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG.
Langkah ini diambil sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang berfokus pada percepatan dan pengawasan program tersebut.
Salah satu fokus utama pengawasan adalah proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur-dapur MBG.
Karolin menyebutkan hingga saat ini dari 21 dapur MBG, 11 dapur telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.
"10 dapur lain masih menunggu hasil uji laboratorium atau sedang dalam proses perbaikan," tutur Karolin, Senin (17/11/2025).
Karolin menekankan pengawasan SPPG tidak hanya mencakup sertifikat sanitasi, tetapi juga terkait dengan pengelolaan limbah.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh dapur MBG membangun sistem pengolahaan limbah yang layak agar tak mencemari lingkungan dapur. Seperti pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Dari total 21 dapur yang ada, baru 4 dapur yang dinyatakan telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak.
"Limbah juga merupakan salah satu hal yang penting untuk kita kelola dengan baik, sehingga tidak mencemari lagi dapur atau lingkungan sekitar," ujar Karolin.
Menurut Karolin, yang menentukan kualitas makanan atau menu MBG tidak hanya pada bahan makanan, namun juga kebersihan lingkungan dapur.
Karena itu, melalui pengolahan limbah, menu MBG yang sudah dipersiapkan tidak akan terinfeksi oleh bakteri akibat kebersihan dapur yang tak terjaga. (Wahyu).

Leave a comment