Pemkab Landak Buru PAD Baru Atasi Krisis Fiskal 2026
LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak bergerak cepat menghadapi krisis anggaran 2026. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) membuat APBD menyusut tajam.
Kondisi ini pun memaksa pemerintah daerah harus berinovasi lebih ekstra. Sumber pendapatan baru harus digali untuk mengatasi kondisi ruang fiskal yang tertekan .
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Landak, Rosalia Elisabet menegaskan PAD harus digenjot, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Memang kami ditekankan untuk melakukan peningkatan PAD,” kata Rosalia, Senin (8/12/2025).
BPRD Landak langsung melakukan kajian cepat dan memetakan sektor yang masih tumbuh. Sektor makanan dan minuman muncul sebagai potensi terbesar PAD.
“Kami melihat pergerakannya di sektor makan–minum. Itu potensinya,” ujarnya.
Selain kuliner, BPRD mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai pilar pendapatan 2026.
Namun tidak semua sektor menjanjikan. Pendapatan dari pajak mineral bukan logam diprediksi turun seiring merosotnya kegiatan fisik dan pembangunan.
Karena itu, BPRD menaruh harapan besar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penerimaan dari transaksi tanah, bangunan, dan perpanjangan HGU menjadi tumpuan utama untuk menambal defisit akibat pemangkasan TKD.
Rosalia menegaskan BPHTB bisa menjadi penentu selamat-tidaknya pendapatan daerah pada 2026. Langkah BPRD Landak ini menjadi strategi bertahan di tengah krisis fiskal.
Daerah berpacu mengejar PAD agar pelayanan publik, pembangunan, dan program prioritas tetap berjalan meski ruang anggaran makin menyempit.***

Leave a comment