Kolaborasi KemenPanRB dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat dan Program Jaminan Sosial
PONTIANAK, insidepontianak.com - BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dan manfaat program di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).
Pemerintah telah menginstruksikan kepada Kementerian, beberapa lembaga serta seluruh kepala daerah.
Instruksi itu berisi untuk terus ikut mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk perlindungan dan keamanan dalam bekerja.
Sehingga para pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas. Dimana melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran. Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
Oleh karenanya, pihaknya terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, yang bertujuan mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Kami terus mendorong dan mengupayakan agar para pekerja khususnya pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan Kementerian Lembaga seluruhnya terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Kepala Kantor Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana.
Sebagaimana kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama KemenpanRB, merupakan salah satu upaya bersama.
"Dalam rangka optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja (non ASN)," terang Husaini.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sri Rejeki Nawangsasih (Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum), Ario Wiriandhi (Kepala Biro Umu dan Keuangan), Rizki Nopiyanto (Subkoor Layanan Kesejahteraan), Wahidul Kahhar (Kepala Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan) dan Elza (staf Biro Organisasi).
Ryan Gustaviana Kepala Kantor Cabang Pontianak mengungkapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini harapannya dapat mewujudkan Universal Coverage Jamsostek khususnya di daerah Kalimantan Barat. ***
Leave a comment