Duet Edi-Bahasan di Pilwako Pontianak Dipastikan Telah Penuhi Syarat Mendaftar KPU

2024-09-20 06:54:52
Edi Rusdi Kantong saat menerima surat keputusan atau SK pengusungan sebagai calon wali kota Pontianak, dari NasDem. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Duet Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan di Pemilihan Wali Kota Pontianak dipastikan telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Agustus mendatang. 

Sebab, pasangan petahana ini dipastikan sudah mengantongi Surat Keputusan atau SK pengusungan dari dua partai. Dua partai ini adalah NasDem yang memiliki lima kursi dan PKS lima kursi di DPRD Kota Pontianak. 

SK PKS sendiri memang belum diserahkan. Namun dipastikan tetap mengusung Edi-Bahasan. Artinya dengan dua partai itu, Edi Bahasan sudah mengantongi 10 kursi parlemen. Cukup mendaftar ke KPU. 

Selain NasDem-PKS, Edi-Bahasan juga hampir dipastikan juga bakal diusung Gerindra dan Demokrat tempat Edi-Bahasan berkader. 

Di samping itu, PDI Perjuangan juga dikabarkan telah memberi sinyal dukungan kepada pasangan ini. Gerindra, PDI Perjuangan sendiri punya 7 kursi, sementara Demokrat punya empat kursi. 

Edi Rusdi Kamtono mengucapkan terima kasih kepada NasDem yang kembali mengusung dirinya untuk melanjutkan pembangunan Kota Pontianak di segala bidang. 

"Tentunya kolaborasi yang sudah terjalin dalam pemerintahan Kota Pontianak, baik hubungan pekerjaan dan emosional berkawan sudah terjalin baik. Sehingga saya merasa nyaman apabila teman-teman NasDem bersama-sama membangun Kota Pontianak," ucapnya. 

Ia memastikan, tetap melanjutkan duet bersama Bahasan di Pilwako Kota Pontianak. Saat ini ia pun fokus melakukan komunikasi dengan beberapa partai untuk membangun koalisi.

"Saat ini ada beberapa partai yang intens kita komunikasi. Saya tak bisa memastikan kalau sudah keluar rekom baru pasti," pungkasnya.***

Leave a comment