PDIP Serahkan Surat B1-KWK kepada Pasangan Edi Kamtono-Bahasan untuk Pilwako Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bakal calon wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono telah menerima surat B1-KWK dari PDI Perjuangan atau PDIP.
B1-KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah. Surat ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka.
Formulir B1-KWK ini juga menjadi syarat yang wajib dibawa pasangan calon kepala daerah untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPC PDIP Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, partainya sebelumnya belum memberikan rekomendasi bagi pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan.
"Namun hari ini, rekomendasi B1 telah dikeluarkan PDI Perjuangan. Dengan adanya rekom B1 maka, syarat untuk pendaftaran Edi-Bahasan bisa dilakukan ke KPU," jelas Satarudin, Rabu (14/8/2024).
Selanjutnya, PDIP akan fokus menyiapkan strategi untuk memenangkan kontestasi pemilihan wali kota atau Pilwako Pontianak.
Satarudin pun berharap, partai lain pengusung Edi-Bahasan seperti NasDem, PKS dan Gerindra juga bisa segera mengeluarkan rekomendasi B1-KWK-nya.
Supaya, kerja-kerja untuk pemenangkan Edi-Bahasan sebagai pasangan calon kepala daerah Kota Pontianak bisa segera dilakukan.
“Kami sendiri (PDIP) langsung kerja turun keenam kecamatan untuk memenangkan Edi sebagai Wali Kota Pontianak,” pungkasnya.***
Leave a comment