Pencemaran Lingkungan Makin Parah, Sudarno Kiritik Aron karena Terkesan Diam Saat Jadi Bupati

2024-11-23 14:59:29
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 1, Sudarno-Muhammad tampil di debat publik Pilkada Sekadau 2024, yang digelar KPU Sekadau pada Sabtu (9/11/2024) malam.

PONTIANAK, insidepontianak.com - Martinus Sudarno mengeritrik pencemaran lingkungan di Sekadau yang semakin parah di masa Aron Bumi Lawang Kwari. 

Sudarno adalah Calon Bupati Sekadau nomor urut 2. Sedangkan Aron merupakan Calon Bupati Sekadau nomor urut 1 yang juga petahana.

Kritik itu disampaikan Sudarno saat sesi tanya jawab dalam debat publik Pilkada Sekadau 2024 yang digelar KPU Sekadau, Sabtu (9/11/2024) malam. 

“Saya bertanya, kenapa di zaman Bapak, rasanya pencemaran lingkungan di Sekadau semakin banyak? Sungai kita tercemar?” tanya Sudarno.

Pertanyaan itu pun dilanjutkan dengan penjelasan. Sudarno bilang, sungai bukan hanya tempat mencuci dan mandi.  

Tetapi, sungai adalah sumber kehidupan. Banyak kegiatan masyarakat dilakukan di sungai. Termasuk kegiatan perekonomian. 

Nelayan bisa bisa menangkap ikan di sungai. Warga juga bisa membudidayakan ikan dalam kermba di sungai. 

“Namun, akibat penambangan emas ilegal, sungai tercemar,” lanjut Sudarno. 

Ia pun menilai, Aron-Subandrio selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau selama empat tahun belakangan tekesan diam atas persoalan ini? 

Kontan saja, penilaian Sudarno dijawab Aron. Aron memastikan, selama ini sudah mengimbau bersama polri, kejaksaan dan masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas ilegal.

Bagi Aron, kewenangan pemerintah kabupaten dalam penangan PETI sangat terbatas. Sehingga yang dapat dilakukan hanya memberikan imbauan.

Sedangkan untuk mengunsulkan program wilayah pertambangan rakyat atau WPR yang menjadi solusi mengatasi PETI menjadi kewenangan Provinsi. 

“Kita sudah usulkan tinggal menunggu kajian ilmiah,” ucap Aron.

Jawaban itu langsung dikomentari Sudarno. Menurutnya, apa yang disampaikan Aron soal mekanisme  pengusulan WPR keliru.

“Pak Aron, bapak keliru, izin WPR bukan dikeluarkan pemerintah provinsi, tapi kementrian. Provinsi hanya meneruskan usulan kabupaten, Tapi, Sekadau sampai saat belum mengusulkan,” kata Sudarno.

“Kalbar sampai saat ini baru dua kabupaten yang mengusulkan dan sudah diberikan izin,” sambungnya. 

Adapun debat publik ini mengangkat tema: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mewujudkan Sekadau yang Unggul, dan Maju. 

Pasangan Sudarno-Muhammad memiliki Visi: Maju, Sejahtera, Unggul dan Madani. Sedangkan Misinya memuat empat program strategis. 

Pertama, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas. Kedua, meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Ketiga, meningkatkan kemandirian daerah. Keempat, meningkatkan kesejahteraan sosial.

Sudarno-Muhammad maju di Pilkada Sekadau 2024 diusung enam partai politik. Di antaranya, PDI Perjuangan, PAN, Hanura, Partai Gelora, Partai Ummat, dan PKN.***

Leave a comment