Melki Beri Masukan ke Ronny Soal Penyelesaian Konflik Lahan: Penanganan Harus Melalui Tahapan
SINTANG, insidepontianak.com – Calon Wakil Bupati Sintang nomor urut 1, Melkianus punya konsep berbeda dengan Calon Wakil Bupati Sintang nomor urut 2, Florensius Ronny, dalam penanganan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Sebagaimana diketahui, konflik lahan atara masyarakat dengan perusahaan masih kerap terjadi di Kabupaten Sintang sebagai salah satu wilayah yang memiliki banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ronny mengatakan, untuk penanganan konflik lahan ini harus diletakkan pada penegakkan aturan. Ke depan, menurutnya, fungsi wakil bupati memang fokus dalam mengatasi persoalan konflik lahan.
“Jika kami terpilih, maka kami akan menegakkan aturan dalam penanganan konflik lahan. Supaya perusahaan yang berinvestasi benar-benar memberikan manfaat. Supaya konflik bisa hilang,” kata Ronny di debat publik Pilkada Sintang 2024, Sabtu (16/11/2024).
Sementara Didit berpendapat, penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan harus dilakukan melalui tahapan-tahapan.
“Tahapan pertama dilakukan dengan cara kekeluargaan. Kedua secara adat dan terakhir secara hukum,” ucap Melki.
Ia menambahkan, penyelesaian konflik lahan perkebunan antara masyarakat dan perusahaan harus dilakukan secara bijaksana.
“Karena bagaimanapun kehadiran perusahaan memberikan banyak dampak positif. Misalnya lapangan kerja, pembangunan jalan dan lain sebagainya,” ucap Didit.
Adapun tema debat publik ini: Merajut dan Membangun Sintang dari Desa yang Terkoneksi Berwawasan Lingkungan Toleran dan Sejahtera.
Secara rinci, Didit-Melki memiliki visi: Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang yang Berkualitas, Sejahtera, dan Berkelanjutan yang Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Kolaboratif dan Bersih.
Visi itu pun dituangkan dalam lima misi program starategis. Di antaranya:
Pertama, meningkatkan kualitas koneksi dan digitalisasi Infrastruktur yang merata.
Kedua, meningkatkan kualitas dan pelauanan pendidikan dan kesehatan yang merata.
Ketiga, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan dan makmur dengan peningkatan produktifitas dan perataan ekonomi serta penguatan potensi ekonomi lokal, mandiri, keratif dan inovatif.
Keempat, mewujudkan kerukunan masyarakat antarumat beragama, antarsuku dan budaya dengan menjunjung tinggi kekompakan, persatuan, toleransi dalam masyarakat yang beriman dan berakhlak mulia
Kelima, menciptakan pembangunan dengan menjaga ketahanan ekologi melalui pelestarian alam dan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan
Keenam, menciptakan pembangunan dengan menjaga ketahanan pangan ekologi melalui pelestarian alam dan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.***
Leave a comment