Merasa Difitnah, Didi Haryono Somasi Ria Norsan Buntut Pernyataan soal Perkara Korupsi BP2TD
PONTIANAK, insidepontianak.com - Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono berang dan melayangkan somasi kepada Calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan.
Adapun somasi dilakukan Didi Haryono karena pernyataan Ria Norsan yang mengaitkannya dengan pengembangan penyelidikan kasus korupsi pembangunan BP2TD.
Pernyataan kontroversi Ria Norsan sendiri sebelumnya diucapkan lewat video yang beredar, saat bertemu dengan pendukung pada 13 November di rumahnya.
Dalam video berdurasi 02.51 detik, Ria Norsan menanggapi perkara BP2TD yang kembali viral usai adanya audiensi gerakan milenial pemuda Kalbar ke Mapolda Kalbar.
Ria Norsan mengaku diperiksa sebagai saksi, dan perkara tersebut sudah inkrah dan semua yang terlibat sudah dihukum. Bahkan, sudah ada yang bebas. Namun menurut Ria Norsan, kasus ini ramai lagi karena Pilkada dan bertendensi politik.
"Sudah tiga tahun tak ada masalah. Nah, adanya Pilkada ini muncul lagi. Kan ada wakil mantan Kapolda," kata Ria Norsan mengutip video yang beredar.
Menurut Didi Haryono pernyataan Ria Norsan tersebut jelas mengarah kepadanaya, dan apa yang dikatakan merupakan fitnah.
"Kalau saya cermati menyinggung saya. Sebab, di antara tiga pasangan calon yang pernah menjabat Kapolda hanya saya," kata Bang Didi karib disapa.
Didi mengaku terusik atas pernyataan itu. Karenanya, secara pribadi dan organisatoris, ia meminta klarifikasi kepada Ria Norsan.
Ia ingin tahu apa yang menjadi motivasi atau tujuan sampai Ria Norsan menyampaikan pernyataan tersebut di ranah publik.
"Kalau saya tak salah, video itu 13 November di salah satu lokasi di Pontianak," ujar Didi.
Didi mendesak Ria Norsan segera menyampaikan penjelasan maksud Ria Korban mengaitkannya dalam pengembangan kasus BP2TD.
Di samping itu, Didi juga minta Ria Norsan membuat keterangan secara tertulis dan menyampaikan secara terbuka ke publik dalam klarifikasinya.
"Kalau tidak, saya akan melakukan somasi 1x24 jam," tegas Didi.
Didi pun memastikan, penangan kasus korupsi BP2TD dilakukan Polda Kabar pada tahun 2016. Sebelum ia menjabat sebagai Kapolda.
"Saya 2016 masih menjabat Wakapolda Batam. Saya ke Kalbar baru tahun 2017. Dan selesai menjabat 2020, sehingga sanggat tak berdasar," katanya.
Sementara proses penyelidikan kasus BP2TD bergulir di tahun 2021, setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti sebagaimana Pasal 184 KUHAP. Saat itu Didi Haryono tidak lagi menjabat Kapolda Kalbar.
Karena itu, Didi tak terima pengembangan kasus BP2TD dikait-kaitkan dengannya yang seolah-olah bermuatan politik.
"Somasi yang kami layangkan 1x24 jam terhitung mulai hari ini," tegas Didi lagi.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi DPD Golkar Kalbar, Jemaan Elvi Eluwis menilai, pernyataan Ria Norsan yang mengaitkan pengembangan kasus BP2TD dengan kepentingan mantan kapolda yang kebetulan saat ini menjadi kontestan di Pilgub Kalbar, cenderung fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Eluwis, pernyataan Ria Norsan itu bisa saja dibawa ke hukum karena melanggar UU ITE, dan tindak pidana pemilu.
"Bagaimana tindakan beliau (Pak Didi) ke depan? Beliau akan melakukan somasi langsung kepada yang mengeluarkan statemen," ucap Eluwis.
Somasi terhadap Ria Norsan dipastikan paling lama sore ini akan disampaikan. Somasi tidak hanya mendesak permohonan maaf, karena pernyataan itu sudah menjatuhkan nama baik dan martabat Didi Haryono secara pribadi.
"Intinya sebagaimana yang disampaikan beliau akan menyampaikan somasi," katanya.
Sementara itu, Ria Norsan dikonfirmasi Insidepontianak.com belum memberikan jawaban. Sejumlah pertanyaan yang dikirim melaui pesan WhatsApp belum dijawab.***
Leave a comment