Partisipasi Pemilih di Kayong Utara Redah, KPU Dinilai Tak Massif Sosialisasikan Perubahan Aturan
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Tingkat partisipasi masyarakat memberikan hak pilih pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kayong Utara rendah.
Berdasarkan data KPU Kayong Utara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada serentak 2024 tercatat sebanyak 89.883. Dengan rincian, 45.972 pemilih laki-laki dan 43.911 pemilih perempuan.
Namun, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah partisipasi pemilih hanya mencapai 55.766, dari total 206 TPS. Artinya ada sekitar 34.117 orang yang tidak memberikan hak pilihnya. Jumlah yang cukup tinggi.
Apa yang menyebabkan partisipasi pemilih ini rendah?
Mantan Komisioner KPU Kayong Utara Divisi Hukum Pengawasan periode 2018-2023, Daus menganggap sosialisasi KPU ke masyarakat, terkait beberapa aturan yang mengalami perubahan tidak massif.
Misalnya, informasi pemilih wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak banyak diketahui masyarakat.
"Sosialisasi soal peruhan aturan ini ada. Tapi tidak massif. Sekarang itu, ternyata yang mendapat surat undangan itu wajib membawa KTP. Aturan ini tak banyak diketahui masyarakat," kata Daus.
Selain itu, jumlah TPS juga berkurang signifikan. Sehingga, pemilih yang jauh dari lokasi TPS bisa jadi malas datang memberikan hak suaranya.
"2024 ini jumlah TPS jauh turun dibandingkan tahun 2019, dari 247 TPS menjadi 206. Sementara jumlah DPT nya naik," ungkap Daus.
"Maka konsekuensinya bahwa terjadi penumpukan dalam 1 TPS. Intinya jarak tempuh antara pemilih ke TPS jadi relatif jauh," lanjutnya.
Selain itu, penyebab partisipasi pemilih rendah menurut Daus diduga karena waktu pencoblosan yang diatur jamnya, sehingga masyarakat harus menyesuaikan waktu untuk datang ke TPS.
Pihak KPU Kayong Utara sendiri belum memberikan penjelasan terkait masalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih ini. Hingga berita ini diunggah, Insidepontianak.com masih berupaya mengonfirmasi.***
Leave a comment