Pengetahuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Masih Minim Diterapkan, Pekerja: Kita Sendiri yang Hati-hati

2024-09-21 02:30:56
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Tempat usaha pembuatan Box Sound System, belum menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Padahal, sangat dianjurkan standar K3 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Diketahui, pembuatan Box Sound System dalam kerjanya menggunakan alat-alat yang cukup berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan pekerja. Dari pembuatan box sound system, bisa menimbulkan debu dari kayu, kemudian saat pemotongan bagian-bagian kayu pun rentan menimbulkan kecelakaan kerja. Para pekerja tidak menggunakan APD perlengkapan untuk keselamatan dalam bekerja. Terlihat seorang pekerja tidak menggunakan perlengkapan yang menunjang keselamatan pribadi. Pemilik Usaha Nartok mengatakan, kita cukup bekerja dengan hati-hati, dan teliti jika melakukan sesuatu. "Ketika saat memegang peralatan seperti gergaji untuk memotong kayu, kita harus hati-hati saja," ujar Nartok. "Saya selalu memberi tahu karyawan saya, dalam bekerja wajib hati-hati, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya. (Dwi)***

Leave a comment