Pemprov Kalbar Targetkan Peningkatan Jalan Mantap 4 Persen Tahun 2025

2025-01-16 15:09:33
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemprov Kalbar menargetkan meningkatkan persentase jalan mantap sebesar 4 persen pada tahun 2025. 

Di tahun 2025 ini, Pemprov Kalbar menargetkan membangun sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Diantaranya jalan

Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, pihaknya terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan dengan kondisi APBD Kalbar yang terbatas.

Adapun jalan yang mendapat prioritas pembangunan adalah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. 

"Prioritas pembangunan kita, jalan-jalan yang urgen, dan rusak berat," kata Iskandar Zulkarnaen. 

Kondisi infrastruktur jalan mantap Kalbar sendiri mengalami penurunan. Jika sebelumnya sudah 79, 9 persen.

Namun, berdasarkan penilaian Kementerian dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, ruas jalan mantap Kalbar justru mengalami penurunan jadi 61,6 persen. 

"Lalu tahun 2024 kita berupaya mencapai 4 persen jadi 64 persen," ungkapnya. 

Zulkarnaen menargetkan, pada tahun 2025 ini ada peningkatkan sekitar 4 persen jalan mantap.

Adapun ruas jalan yang mendapat prioritas adalah ruas jalan Provinsi di beberapa Kabupaten. Misalnya, Kabupaten Melawi.

Ada ruas jalan Kota Baru-Sokan yang kondisi jalannya sangat memprihatinkan. 

"Kondisinya masih tanah," ungkapnya. 

Selain itu, ada juga ruas jalan di Kabupaten Sintang. Prioritas jalan yang akan digenjot penyelesaiannya ada Simpang Semubuk.

Ada pula, jalan yang juga mengalami kerusakan parah seperti  Simpang Medang-Nanga Mau- Nanga Mau-Tebidah dan Tebidah-Bunyau. 

"Ada100 lebih kilometer. Ini jadi beban yang agak berat,"ungkapnya. 

Di samping itu, ada pula ruas jalan Kayong Utara yang diklaim tinggal sedikit lagi sudah  selesai. Adapun ruas jalan itu adalah Jalan Sukadana. 

"Kalau sudah selesai ruas jalan ini, baru kita ke ruas jalan Kabupaten yang panjang," pungkasnya (Andi) .

Leave a comment