Pemkab Sanggau Siapkan Anggaran Bansos Rp2 Miliar untuk Janda hingga Lansia
SANGGAU, insidepontianak.com -- Pada tahun anggaran 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mengelola anggaran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.2 miliar.
Bansos APBD tersebut diperuntukan untuk 1000 orang penerima manfaat yang terjadi dari Lansia, Disabilitas dan Janda. Setiap penerima manfaat menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta.
"Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp.2 juta per orang," kata Plt. Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, Kamis (8/1/2026).
Bantuan diberikan secara bergiliran, bukan bantuan tetap. Bantuan diberikan kepada orang yang berbeda dengan kategori tersebut yang pada tahun sebelumnya belum pernah mendapat bantuan.
Untuk sumber data penerima bantuan, dilakukan sinergitas dengan pihak desa dan kelurahan. "Kami juga memanfaatkan data DTSN dan juga data Si Dompu yang memang menjadi acuan kami dalam pemberian bantuan," ujarnya.
Valen menyampaikan untuk penyaluran masih tetap bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Sanggau. "Pertimbangannya adalah PT. Pos memiliki beberapa cabang di kecamatan dan penyaluran lebih teorganisi," pungkasnya. (*)
Tags :

Leave a comment