Tak Puas Berkencan, Pria Hidung Belang Aniaya Gadis 17 Tahun

PONTIANAK, insidepontianak.com - Berdalih kesal tak puas dilayani saat berkencan, HD menganiaya gadis 17 tahun hingga babak belur.
Akibat perbuatan itu, pemuda 24 tahun tersebut dilaporkan ke polisi. Saat ini, dia telah ditangkap. Mendekam di jeruji tahanan Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan menerangkan, kasus ini terjadi pada 28 Maret 2025.
Awalnya HD berkenalan dengan korban lewat aplikasi MiChat. Setelah itu, keduanya janjian bertemu di kontrakan, hingga kencan layaknya suami istri. Si perempuan memasang tarif Rp250 ribu.
"Namun HD merasa tak puas, dan tak mau membayar sehingga terjadi pertengkaran. Ia pun menganiaya korban hingga babak belur," ungkap AKP Wawan.
Hasil penyelidikan polisi, HD nekat menganiaya gadis yang baru dikenalinya selama dua pekan itu, karena mabuk pengaruh minuman keras.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan Polresta Pontianak Kota," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment