Kenang 25 Tahun Tewasnya Syafaruddin, BEM Polnep Tuntut Polda Kalbar Usut Tuntas

PONTIANAK, insidepontianak.com - Mendungnya hari dan rintik hujan di sore itu, seakan menggambarkan suasana hati mengenang sosok Syafaruddin Usman.
Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) dengan gagah berani mendatangi Polda Kalimantan Barat, Senin (16/6/2025) sore.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kasus tewasnya Syafaruddin Usman 25 tahun silam, agar diusut tuntas.
Spanduk bertuliskan "1/4 Abad Polda Kalbar Tak Mampu Selesaikan Kasus Syafaruddin" terbentang di halaman Polda Kalbar.
Syafaruddin adalah mahasiswa Polnep yang turut mengawasi berjalannya laporan pertanggungjawaban Gubernur Kalbar, Mayjen Aspar Aswin, 25 tahun silam.
Ia tewas tertembak di kepala oleh aparat yang sedang berjaga mengamankan aksi, tepat pada tanggal 14 Juni 2000.
Tak sampai disitu, salah satu dari mahasiswa bahkan berbaring di halaman Polda Kalbar. Tertutup kain hitam dan poster foto Syafaruddin, ditaburi bunga, menyimbolkan kematian.
Aksi protes itu menyindir pihak kepolisian yang dianggap telah melanggar Hak Asasi Manusia atau HAM.
Menteri Sosial Politik BEM Polnep, Syarif Falmu meminta, agar Polda Kalbar dapat membuka kembali dokumen terkait kasus tragedi tertembaknya Syafaruddin pada 14 Juni 2000.
"Kami memberikan jatuh tempo selama tiga hari sejak hari ini tanggal 16 Juni 2025," kata Falmu.
Ia mengungkapkan, bahwa peristiwa kelam tertembaknya Syafaruddin itu terjadi saat melakukan demo di kantor Gubernur Kalbar.
"Tak hanya Syafaruddin. Ada juga Presma UPB (Universitas Panca Bakti) tertembak di kakinya. Dan saat ini pelaku belum ditemukan," ungkapnya.
Di samping itu, melalui aksi ini, ia menegaskan, bahwa Polda Kalbar telah menerima tuntutan yang dilayangkan kepada mereka.
"Namun, kita akan tetap mengawal terus, agar hal ini dapat ditindak lanjuti," pungkasnya.
Aksi protes itu berakhir dengan penandatanganan antar pihak kepolisian dan mahasiswa.
Di mana pihak kepolisian akan berkomitmen akan menindaklanjuti kasus kematian Syafaruddin hingga tuntas. (Greg)
Tags :

Leave a comment