Ancaman Serius TPPO di Kalbar, Menteri P2MI Ungkap 70 Titik Jalur Tikus Jadi Pintu Masuk PMI Ilegal

2025-06-21 04:52:01
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menerima plakat dari Polda Kalbar, Jumat (20/6/2025). (Insidepontianak.com/Greg)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kalimantan Barat (Kalbar) masih menghadapi ancaman serius dari praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pasalnya, provinsi ini memiliki banyak jalur tikus perlintasan perbatasan ke negara tetangga: Malaysia, Brunai, dan Hongkong.

Jalur tikus itu kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab menyelundupkan pekerja migran ilegal, yang tak jarang mereka akhirnya alami kekerasan dan jadi korban TPPO.

"Ada 70 jalur tikus di Kalbar. Rawan digunakan pelaku-pelaku TPPO," ungkap Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, saat kunjungan kerja ke Kalbar, Jumat (20/6/2025).

Menurut Karding, Kasus TPPO sebagian besar terjadi pada PMI yang nekat bekerja ke luar negeri menggunakan jalur tak resmi. PMI ilagal tak memiliki dokumen lengkap dan kontrak kerja yang sah.

Sehingga mereka tidak dilindungi oleh hukum di negara tujuan maupun di Indonesia. Ini yang membuat mereka sangat rentan terhadap eksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab. 

"95-97 persen PMI yang jadi korban kekerasan dan TPPO karena berangkat secara non-prosedural," sebutnya.

Lebih ekstrem, Abdul mengungkap, PMI yang bekerja ke luar negeri lewat perlintasan perbatasan Kalimantan Barat bisa 1 berbanding 3.

“Artinya, satu dengan jalur prosedural dan tiga jalur non-prosedural," ujarnya.

Data Polda Kalbar dari 2024-2025 mencatat, ada 77 kasus TPPO terjadi di provinsi ini. Sementaranya korbannya mencapai 231 orang.

Dari jumlah itu, 21 korban masih di bawah umur. Sementara pelaku yang ditindak sebanyak 89 orang. Semuanya sudah diproses hukum.

"PMI ilegal yang jadi korban TPPO ini berasal dari Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Jawa dan Sumatera. Mereka berangkatnya lewat Kalbar, karena mau lewat jalur gampang," ucapnya.

Salah satu yang memicu tingginya kasus PMI ilegal karena rumitnya pelayanan pemberangkatan jalur resmi. Karena itu, Kementerian P2MI terus mendorong kemudahan pelayanan pemberangkatan PMI prosedural.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian P2MI dalam meminimalisir penyelundupan PMI ilegal.

Norsan juga mendorong Kementerian P2MI untuk menyediakan fasilitas rumah singgah yang layak bagi PMI bermasalah.

"Mereka yang bermasalah biasanya ditampung dan dikembalikan melalui Kuala Lumpur, Malaysia," keluhnya.

Ketiadaan rumah singgah di Kalbar dianggap Norsan sebagai kendala utama dalam penanganan TPPO.

"Semoga Bapak Menteri bersedia menyediakan rumah singgah untuk pekerja PMI di Kalbar," harapnya.***

Leave a comment