Wagub Kalbar Minta OPD Pacu PAD, Imbas Kebijakan Opsen Pajak

2025-08-05 14:58:00
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan/ist

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desakan ini muncul sebagai respons atas potensi berkurangnya pendapatan provinsi hingga sekitar Rp200 miliar akibat pemberlakuan kebijakan opsen pajak.

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
 
Kebijakan opsen pajak, merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,  yang mulai berlaku pada Januari 2025. 

Kebijakan ini mengubah skema bagi hasil pajak, di mana porsi pendapatan provinsi dari beberapa jenis pajak akan berkurang.

"Pendapatan kita bukan hilang, (tapi karena) aturan baru opsen. Kabupaten mendapat 64 persen. Kita (provinsi) cuman 36 persen," jelas Krisantus.

Pajak yang dikenai opsen meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dengan skema baru ini, 66 persen bagi hasil pajak akan disalurkan ke kabupaten/kota, sementara provinsi hanya mendapatkan 34 persen. 

Untuk mengatasi tantangan ini, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menekankan pentingnya inovasi yang dilakukan. Ia meminta peran aktif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Misalnya pajak air permukaan dan lainya. 

 Ia menginstruksikan Bapenda untuk "menjemput bola" dan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan yang masih abai dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Tidak ada ampun. Saya bilang Bapenda razia, baru kita hitung," tegas politisi PDI Perjuangan ini. (Andi)

Leave a comment