Kedatangan WNA ke Kalbar Meningkat, Perlu Pengawasan Ketat Jaga Iklim Pariwisata

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pembukaan kembali rute penerbangan internasional Pontianak-Kuching, telah meningkatkan jumlah kedatangan warga negara asing atau WNA ke Kalimantan Barat.
Secara ekonomi, peningkatan kedatangan WNA ini menguntungkan. Sektor pariwisata akan lebih bergeliat.
Namun, dibalik itu, muncul kekhawatiran: fenomena ramainya WNA masuk ke Kalbar tampa pengawasan ketat, bisa berdampak sosial.
Isu ini mengemuka dalam sebuah forum grup diskusi (FGD) yang digelar oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Sabtu (9/8/2025).
FGD tersebut mengangkat tema: Pengawasan Keberadaan Warga Negara Asing dalam Mendukung Iklim Pariwisata Kalbar.
Adapun tujuan diskusi itu untuk menyatukan komitmen berbagai pihak stakeholder, dalam mengawasi WNA demi mendukung iklim pariwisata Kalbar yang kondusif.
Ketua PHRI Kalbar, Edi Chandra, menilai keberadaan WNA dengan jumlah yang banyak, ibarat mata pisau bermata dua. Artinya, ada dampak positif dan negatifnya.
"Di satu sisi, kehadiran mereka sangat berpengaruh terhadap ekonomi pariwisata. Namun, bisa juga menciptakan sesuatu yang negatif apabila tidak dikontrol," ucapnya.
Terlebih lagi, Kalbar berbatasan dengan berbagai negara. Edi mencatat, sejak lima bulan terakhir, peningkatan jumlah orang asing ke Kalbar mencapai 70 persen berdasarkan data BPS.
“Peningkatan ini terjadi sejak Maret,” ujarnya.
Fenomena ini terjadi tak lepas dari kebijakan pemerintah yang membuka kembali rute penerbangan Pontianak-Kucing, setelah sempat ditutup.
Oleh karena itu, Edi menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi aktif antara PHRI dan pihak terkait untuk mestikan lonjakan kedatangan orang asing di Kalbar tak memunculkan persoalan sosial.
Kolaborasi semua pihak, mulai dari sosialisasi aturan hingga pelaporan rutin, dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif.
“Langkah-langah pengasan juga menting demi menjaga iklim pariwisata dan investasi," ujarnya.
Sekretaris PHRI Kalbar, Thomas Bun, menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dan mengikuti aturan pemerintah agar seluruh agenda pembangunan ekonomi dapat berjalan baik.
"Sebagai pengusaha kita berharap sinergi, dan usaha kita juga tidak melanggar aturan," ujarnya.
Selama ini, pengawasan orang asing sudah berjalan sesuai aturan di keimigrasian. Sinergi ini semakin diperkuat dengan adanya Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2025.
Peraturan itu memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melakukan pengawasan fungsional terhadap warga negara asing.
"Namun kita maunya laporan diimigrasi dikonektingkan saja," sarannya.
Sementara itu, Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kalbar, AKP Wasis Praba Kumara menjelaskan, pengawasan orang asing bertujuan ganda: memastikan keselamatan orang asing itu sendiri dan mencegah permasalahan yang mereka timbulkan.
"Kalau memang mereka datang ke kita, jangan sampai keamanannya malah nanti terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Wasis.
Ia menegaskan kepolisian sangat berperan dalam pencegahan dini tindak pidana yang diatur dalam Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2025.
"Wisatawan datang harus membawa dampak baik. Makanya kita mencegah hal yang tak diinginkan. Niatnya untuk melindungi agar tidak berdampak buruk," terangnya.
Ia juga memastikan, jika terdapat pelanggaran orang asing maka akan dikoordinasikan dengan Imigrasi untuk dilakukan penindakan.
Dari hasil penelusuran Polda, Wasis menyebut mayoritas orang asing yang datang ke Kalbar berasal dari negara tetangga seperti Malaysia, dan Tiongkok.***
Leave a comment