GMNI Kalbar Kecam Tindakan Represif Polisi saat Aksi Tolak Tunjangan DPRD

2025-08-28 17:22:07
Wakil Ketua DPD GMNI Kalbar Bidang Agitasi dan Propaganda, Sisilius Rami/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (27/8/2025).

Wakil Ketua DPD GMNI Kalbar Bidang Agitasi dan Propaganda, Sisilius Rami, menilai tindakan aparat yang menembakkan gas air mata hingga menyebabkan luka-luka dan penangkapan sewenang-wenang merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan kode etik Polri.

“Aksi itu adalah protes rakyat dan mahasiswa menolak kenaikan tunjangan DPRD. Bukannya memberi ruang demokrasi, aparat justru melakukan tindakan brutal yang menimbulkan trauma bagi massa aksi,” tegas Sisilius, Kamis (28/8/2025).

Ia menegaskan, tindakan kepolisian tersebut telah melanggar UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mewajibkan anggota Polri menjunjung tinggi HAM.

GMNI Kalbar mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan aksi di DPRD Provinsi Kalbar. Mereka mendesak Polda Kalbar mengevaluasi dan menindak tegas aparat yang terbukti melanggar etika dan HAM.

"Kita juga menuntut jaminan kebebasan berpendapat rakyat sesuai amanat konstitusi, tanpa kekerasan," ungkapnya. 

Mantan Presma Universitas PGRI Pontianak itu menegaskan, demonstrasi menolak tunjangan DPRD adalah gerakan moral rakyat dan mahasiswa yang wajib dihormati. 

"GMNI Kalbar berkomitmen tidak akan pernah bungkam dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga demokrasi," pungkasnya. (Andi).

Leave a comment