Gubernur dan DPRD Kalbar Setujui Pemekaran Tiga DOB di Ketapang, Teruskan Usulan ke Pusat

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat menyetujui pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Ketapang.
Adapun tiga daerah tersebut adala Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Penandatanganan persetujuan itu disampaikan dalam paripurna DPRD Kalbar Rabu (17/9/2025). Adapun paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius dan dihadiri wakil ketua Hadijah Fitriah, dan Nofal Nofiendra.
Selain itu, hadir pula Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan dan anggota DPRD Kalbar.
Rapat paripurna persetujuan diawali dengan laporan Komisi I DPRD yang dipimpin Ketua Komisi.
“Dengan rapat paripurna persetujuan dari DPRD dan Gubernur selanjutnya, tinggal Gubernur menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI, DPD, dan Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Rasmidi.
Ia menegaskan, setelah persetujuan ini, merupakan kewenangan pusat melakukan penilaian.
Namun demikian, ia berharap Kalbar bisa mendapat prioritas pemekaran provinsi maupun kabupaten baru.
"Sehingga ketika moratorium dibuka Kalbar mendapat prioritas," ungkapnya.
Ia memastikan, Komisi I DPRD Kalbar akan terus mengawal pemekaran wilayah tersebut. Termasuk daerah lainnya di Kalbar.
"Daerah mana pun yang berproses tetap akan kita perjuangkan. Kita berharap kedepan Kalbar lebih maju karena dibanding daerah lain kita sangat ketinggalan," ungkapnya.
Kebutuhan Mendesak
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menegaskan, persetujuan merupakan tindak lanjut surat dari Bupati Ketapang dan Gubernur Kalbar.
" Selanjutnya, kewenangan ada di pemerintah pusat untuk menilai usulan tersebut,” ujar Krisantus Kurniawan.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan kebutuhan Sebab, luas wilayah Kalbar satu setengah pulau jawa. Sementara hanya ada satu provinsi.
" Di pulau Jawa saja ada enam Provinsi, disini hanya satu. Ini menyulitkan, infrastruktur sulit dan geografis sulit, karenanya pemekaran menjadi keharusan," ungkapnya.
Untuk itulah, dia memastikan Pemprov Kalbar akan meneruskan dan mengawal pemekaran Ketapang.
Disampaing itu, mereka juga terus mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Ia mendorong panitia pengusulan untuk lebih solid, dan dibentuk panitia baru. Ia pun meminta agar tokoh pemekaran berasal dari kalangan tokoh masyarakat, bukan pejabat pemerintah.
"Karena pemekaran ini bukan soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” tegasnya
Dorong Pemerataan Pembangunan
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius memastikan, DPRD Kalbar akan mengawal usulan pembentukan tiga DOB tersebut.
Ia optimis dengan pemekaran wilayah, akan membuka ruang percepatan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok desa yang selama ini sulit dijangkau.
Selain itu, pemekaran juga diyakini dapat mendorong pemerataan infrastruktur, memperkuat perekonomian lokal, dan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan secara adil. (Andi)
Leave a comment