Dana Transfer Dipangkas Rp522 M, APBD Kalbar Terpuruk, DAK Tak Ada Lagi

2025-10-01 16:11:42
Ilustrasi - (Insidepontianak.com/AI)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Barat tahun 2026 sebesar Rp522 miliar.

Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar turun drastis: dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,7 triliun.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengatakan pemangkasan tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

“Awalnya, KUA-PPAS 2026, belanja Pembrov Kalbar disepakati Rp6,2 triliun. Namun setelah pemotongan dana transfer, APBD kita hanya tersisa Rp5,75 triliun,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Rincian pemotongan TKD itu mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang Rp151 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp337 miliar.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tahun lalu masih Rp51 miliar, pada 2026 sama sekali ditiadakan.

“Dengan tidak adanya DAK, otomatis banyak kegiatan pelayanan masyarakat yang terhambat. APBD kita sangat terbebani,” tegas Harisson.

Ia pun menegaskan, kondisi ini pasti berimplikasi langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau dana transfer dipotong segini besar, kita hampir tidak bisa membangun apa-apa,” katanya.

Untuk itu, Pemprov Kalbar segera mengambil langkah politik. Gubernur bersama pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi dijadwalkan berangkat ke Jakarta guna menemui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Langkah ini diambil agar pengurangan dana sebesar Rp522 miliar bisa dinegosiasikan kembali,” pungkas Harisson.***

Leave a comment