Upaya Pemkot Tingkatkan PAD, Dorong Digitalisasi Daerah Lewat QRIS

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mempercepat digitalisasi daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta pengenalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P-2 Kota Pontianak dengan sistem pembayaran berbasis QRIS di Aming Coffee Podomoro, Sabtu (18/10/2025).
Bahasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan HLM TP2DD dapat menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman dan strategi dalam percepatan digitalisasi daerah.
“Melalui digitalisasi, kita ingin mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Bahasan mengungkapkan, berdasarkan perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah ditetapkan sebesar Rp532,9 miliar, sementara dari retribusi daerah sebesar Rp151,1 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, Pemerintah Kota Pontianak dituntut bekerja secara profesional dan inovatif.
“Kita harus menyusun strategi yang cantik agar proses pemungutan pajak dan retribusi dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan murah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menjelaskan pemanfaatan pajak dan retribusi daerah yang selama ini digunakan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga infrastruktur, lingkungan hidup dan ekonomi.
Di bidang pendidikan, pajak digunakan untuk penyediaan sarana prasarana dan beasiswa bagi siswa tidak mampu. Di bidang kesehatan, digunakan untuk sarana pelayanan kesehatan dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum tercakup.
“Sementara di sektor infrastruktur, digunakan untuk membangun jalan, drainase dan penerangan jalan umum,” terangnya.
Bahasan pun memberikan lima arahan penting bagi TP2DD Kota Pontianak. Pertama, menyusun roadmap atau rencana kerja yang jelas dan terukur. Kedua, memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong kemudahan transaksi non-tunai.
Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan TP2DD dan instansi terkait. Keempat, terus melakukan sosialisasi dan literasi digital kepada masyarakat. Dan kelima, memberikan insentif bagi pihak yang mendukung digitalisasi daerah.
Menurutnya, percepatan digitalisasi daerah tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan sinergi dari seluruh pihak terkait.
“Melalui kolaborasi semua pihak dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, TP2DD tidak sekadar forum koordinasi, melainkan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam melaksanakan arahan Presiden terkait percepatan digitalisasi transaksi dan layanan publik.
Hal ini menjadi pengingat bagi semua bahwa sejatinya TP2DD merupakan wadah kolaborasi yang baik antara unsur eksekutif dan lembaga-lembaga terkait.
“Dengan kemampuan dan komitmen yang kita miliki, berbagai program yang dipercayakan oleh Presiden dapat kita wujudkan dengan baik,” katanya. (*)
Leave a comment