Hibah Gedung KPU Jadi Sorotan, Sejumlah Fraksi DPRD Pontianak Minta Penundaan Keputusan
PONTIANAK, insidepontianak.com — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghibahkan lahan beserta bangunan seluas 609 meter persegi di Jalan Johar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menuai respons serius dari kalangan DPRD.
Sejumlah fraksi melakukan interupsi saat rapat paripurna, Kamis (23/10/2025). PKS menjadi yang pertama menyampaikan pandangan.
Mereka kompak meminta agar agenda persetujuan hibah tersebut ditunda sementara waktu hingga pembahasan lebih mendalam dilakukan.
Ketua Fraksi PKS Kota Pontianak, Husin, mengungkapkan bahwa rencana hibah itu baru diketahui anggota dewan sehari sebelum rapat paripurna.
Karena itu, ia menilai perlu ada penjelasan yang lebih rinci dari pihak eksekutif, terutama terkait dasar, alasan, dan urgensi hibah tersebut.
“Kami baru tahu kemarin saat rapat pimpinan antarfraksi. Belum ada konsolidasi internal dengan anggota fraksi. Tiba-tiba diminta menyetujui hibah, sementara kami belum tahu latar belakangnya,” ujar Husin usai rapat.
Menurut Husin, lahan dan bangunan yang akan dihibahkan saat ini merupakan aset milik Pemkot Pontianak yang digunakan KPU dengan status pinjam pakai.
Pemkot beralasan, hibah perlu dilakukan agar KPU dapat merenovasi gedung dengan anggaran sendiri tanpa harus membebani APBD setiap tahun.
Namun, DPRD meminta kejelasan lebih lanjut, mengingat lokasi aset tersebut dianggap cukup strategis dan selama ini tetap difungsikan dengan baik. '
“Bukan kami tidak setuju, tapi kami ingin penjelasan lengkap dulu. Ini soal aset daerah. Jangan sampai pengalihannya tidak tepat sasaran,” tegas Husin.
Ia menambahkan, penundaan ini juga untuk memastikan bahwa keputusan hibah dilakukan secara transparan dan berdasarkan kebutuhan.
“KPU memang membutuhkan gedung representatif, tapi kita juga harus tahu urgensinya. Kalau memang ada prolog dan dasar hukum yang jelas, tentu DPRD bisa memahami,” kata Wakil Rakyat dapil Pontianak Kota ini.
Selain Fraksi PKS, sejumlah fraksi lain seperti Demokrat, NasDem, PAN, PPP–Hanura juga menyuarakan hal serupa. Mereka meminta agar Wali Kota Edi Rusdi Kamtono memberikan penjelasan tertulis mengenai alasan hibah sebelum keputusan diambil.
“Jadi kami sepakat bukan menolak, hanya menunda. Kami ingin penjelasan dulu dari Pak Wali,” tambah Husin. (Andi)

Leave a comment