Kalbar Butuh Tambahan Pendapatan, Bapemperda Usulkan 12 Raperda Prioritas Tahun Depan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Barat, Jeffray Edward, memastikan mengkaji sejumlah usulan rancangan peraturan daerah (Raperda), terutama yang mampu meningkatkan pendapatan Kalbar di tahun 2026.
Jeffray Edward menyebut, setidaknya ada 12 usulan Raperda di tahun 2026 yang masuk untuk dibahas tahun depan. Sebagian besar dari raperda ini diarahkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat tertekan akibat berkurangnya dana transfer pusat.
"Kita melihat kondisi APBD dan TKD yang berkurang. Maka kita harus mencari solusi melalui perda-perda yang bisa meningkatkan pendapatan daerah," kata Jeffray tegas.
Anggota DPRD Kalbar dapil Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu ini menambahkan, beberapa raperda yang tengah dipersiapkan diarahkan untuk menggali potensi ekonomi daerah.
Raperda itu antara lain, Raperda Tata kelola pertambangan mineral dan Batubara, pemanfaatan aset daerah, penyelenggaraan serta pemanfaatan keratom sebagai potensi daerah, serta Penguatan tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Barat.
Jeffray menegaskan, raperda-raperda ini disusun agar Kalbar memiliki instrumen hukum yang mampu memperbesar ruang pendapatan daerah, terutama di tengah pemangkasan dana transfer pusat.
"Raperda yang kami dorong, baik inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah, sedang dikaji apakah bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah. Itu yang menjadi inti," ujarnya.
Meski raperda telah dipersiapkan, Jeffray menyadari bahwa minimnya anggaran pembahasan menjadi tantangan terbesar.
Jeffray Edward berharap, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh melalui APBD, agar seluruh raperda prioritas dapat dituntaskan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kalbar. (Andi)

Leave a comment