Maju Calon Ketua KONI Kalbar, Daud Yordan Klaim Kantongi Dukungan Terbanyak

2025-11-24 22:31:10
Daud Yordan mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Calon Ketua KONI Kalbar periode 2025–2029. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Daud Yordan mantap maju sebagai calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Barat (KONI Kalbar), periode 2025-2029.

Ia mengklaim menjadi kandidat dengan dukungan terbanyak. Berkas pendaftarannya pun telah diserahkan pada Senin (21/11/2025). Seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Daud datang dengan kekuatan dukungan: 11 KONI kabupaten/kota, 21 cabang olahraga prestasi, dan dua induk olahraga fungsional. Berkasnya diterima langsung Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Andi Musa.

“Saya atlet. Saya tahu rasanya berjuang. Itu sebabnya saya maju,” ujar Daud, singkat.

Petinju dunia itu kini masih menjabat Ketua KONI Kayong Utara, sekaligus senator DPD RI. Pengalaman panjang di dunia olahraga dan jejaring nasional menjadi modal utamanya.

“Olahraga harus diurus pelakunya. Kita ingin Kalbar naik kelas,” tegasnya.

Daud menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah. Pembinaan atlet, perlu sokongan sektor swasta dan kemitraan jangka panjang.

“Atlet tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah,” ujarnya.

Visi yang dibawanya besar: mendorong Kalbar menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional. Ia meyakini kapasitas Kalbar memadai. Sumber Daya Manusia (SDM) cukup, atlet ada, jaringan kuat.

“Sayang kalau momentum ini hilang,” katanya.

Daud berharap komunitas olahraga Kalbar memberi kepercayaan penuh kepadanya untuk memimpin dan menyatukan pembinaan olahraga di seluruh daerah.

“Saya bersyukur diberi amanah besar. Semoga komunitas olahraga Kalbar juga percaya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua TPP Musrov Koni Kalbar, Andi Musa, memastikan proses pencalonan berjalan transparan. Verifikasi berkas dijadwalkan pada 27 September.

“Dua calon sudah mengembalikan berkas. Proses jadi lebih mudah. Hasil kita sampaikan 28 September,” jelasnya singkat.

Leave a comment