Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Pemusnahan barang hasil pengawasan sumber daya perikanan alat penangkap ikan yang merusak dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kapuas Hulu.
Pemusnahan barang hasil pengawasan sumber daya perikanan alat penangkap ikan yang merusak dilakukan di halaman kantor PSDKP setempat, Rabu (4/9/2024).
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan, Alat Penangkap Ikan yang Merusak (API-M) adalah alat tangkap ikan yang memiliki efek yang merugikan terhadap lingkungan dan keberlangsungan ikan.
"API-M ini justru membuat ikan semakin berkurang populasi dan kualitasnya," ungkapnya.
Dijelaskannya, keberadaan API-M sering kali merusak struktur dasar baik sungai dan tempat tinggal ikan.
Pada akhirnya, hal ini akan berdampak negatif pada ekosistem sungai dan danau yang kemudian berimbas pada mata pencaharian nelayan.
Pihaknya mengapresiasi kegiatan yang baru pertama kali diadakan di Kapuas Hulu ini, semoga kedepan seluruh stakeholder dapat lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga kelestarian ikan.
"Yang pada akhirnya mewujudkan nelayan yang sejahtera dan lingkungan yang terjaga," harap Wabup Wahyudi
Kedepan dirinya juga mengharapkan, terkhusus kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih bersinergi lagi dengan PSDKP, kelompok pengawas perikanan masyarakat, termasuk juga masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktifitas ilegal penangkapan ikan yang bersifat merusak baik kelestarian ikan dan lingkungan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menangkap ikan dengan memperhatikan kelestarian dan tetap mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku," tutupnya. ***
Leave a comment