Polres Kapuas Hulu Amankan Mobil Tangki BBM Ilegal, Diduga untuk Operasional PETI

2025-03-21 03:36:05
Satu unit mobil tangki BBM yang diamankan Polres Kapuas Hulu. (Insidepontiank.com/TeofilusiantoTimotius).

KAPUAS HULU, insidepontiank.com - Jajaran Polres Kapuas Hulu telah mengamankan satu mobil tangki berisi BBM ilegal, di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung.

Mobil tangki itu bermuatan solar sekitar 8.000 liter yang disuling ke sebuah gudang di Kecamatan Hulu Gurung, dengan indikasi untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI). 

"Tidak menutup kemungkinan minyak itu untuk aktivasi PETI, karena di Kapuas Hulu di setiap kecamatan ada aktivitas PETI," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Kamis (20/3/2025). 

Hendrawan menyampaikan, penindakan terhadap penyalahgunaan penyaluran BBM itu salah satu upaya Polres Kapuas Hulu untuk memutus mata rantai kegiatan PETI di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. 

Menurutnya, penyulingan satu tengki minyak solar itu berhasil terungkap pada Kamis (13/3/2025) di sebuah gudang milik seseorang berinisial A.

"Mobil tengki yang kami amankan sebagai barang bukti tertulis nama perusahaanya," ucap Hendrawan. 

Dalam penanganan tindak pidana Migas itu, Polres Kapuas Hulu akan memanggil pemilik minyak untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

"Pemilik minyak akan kami panggil," tegas Hendrawan.***

Leave a comment