PETI Rambah Kawasan TNBK Kapuas Hulu

2025-04-25 14:33:46
Aparat menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sekitar kawasan TNBK, di Desa Bungan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (24/04/2025).(Insidepontianak.com/Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sudah merambah ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) di daerah perhuluan sungai kapuas, Desa Bungan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. 

Tim gabungan aparat kepolisian bersama Polisi Hutan Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu serta tokoh masyarakat, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para penambangan ilegal yang mengancam kawasan konservasi di daerah tersebut. 

"Ada dua mesin gelondong pemecah batu dan beberapa jerigen kami temukan, saat ini sudah diamankan pihak TNBK," kata Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edhi Tarigan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat (25/04/2025). 

Edhi menjelaskan saat beberapa barang bukti itu diamankan petugas tidak menemukan para pelaku PETI, diduga lokasi tersebut hanya sebagai peristirahatan. 

Tim gabungan melakukan patroli pencegahan aktivitas PETI di kawasan TNBK, Kamis (24/04/2025) kemarin, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Kalbar, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, dan surat perintah Kapolres Kapuas Hulu. 

Edhi mengatakan upaya penghentian aktivitas PETI itu, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku PETI serta membuka kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dia juga mengimbau kepada para pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut, karena selain melanggar hukum, penambangan secara ilegal itu juga dapat merusak ekosistem lingkungan hidup dan keseimbangan alam. 

"Kami berkomitmen mendukung pemerintah dan semua pihak dalam pemberantasan PETI," kata Edhi. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Insidepontianak.com, dari sumber terpercaya, pelaku penambang emas ilegal di Hulu Sungai Kapuas Putussibau Selatan saat ini diperkirakan di atas 3.000 orang dengan lokasi tersebar. 

Praktik tambang emas ilegal itu juga dilakukan di lokasi yang sulit dijangkau aparat hukum, setelah melewati transportasi sungai seharian, untuk sampai ke lokasi membutuhkan waktu satu hingga dua hari berjalan kaki. 

Informasi beredar, tim gabungan yang melaksanakan patroli belum sampai ke titik lokasi pertambangan emas ilegal. 

Atas persoalan tersebut, pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi ke publik. 

Di sisi lain, sejumlah aktivis lingkungan dan sejumlah pemangkuan kepentingan lainya juga masih bungkam.***

Leave a comment