Peredaran Miras di Jongkong Kapuas Hulu Marak, Polisi dan Warga Lakukan Pencegahan

2025-05-03 00:47:48
Anggota Polsek Jongkong bersama sejumlah pihak terkait lainnya, memasang banner imbauan larangan peredaran minuman keras beralkohol di Desa Nanga Temenang, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (1/05/2025). (Insidepontianak.com/Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Peredaran minuman keras (Miras) beralkohol secara ilegal di Kecamatan Jongkong, khususnya di Desa Nanga Temenang, wilayah Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, semakin marak, bahkan kerap kali di konsumsi kaum muda terutama pada saat berbagai event hiburan rakyat.

Kapolsek Jongkong, Iptu Engki Hariani mengatakan pihaknya bersama sejumlah tokoh masyarakat sudah mengambil langkah dalam upaya menyelamatkan anak muda dari dampak negatif peredaran minuman keras tersebut.

"Yang kami lakukan saat ini bersama tokoh masyarakat, aparat desa dan pihak kecamatan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi," kata Engki Hariani, di Jongkong Kapuas Hulu, Jumat (2/5/2025).

Tidak hanya itu, menurut Engki, pada saat acara hiburan orgen tunggal di Desa Nanga Temenang, Kamis (1/05/2025) kemarin, pihaknya juga melakukan imbauan larangan peredaran minuman keras dengan memasang banner peringatan. 

Engki menjelaskan atas kekhawatiran para tokoh masyarakat, maka sejumlah pihak di Desa Nanga Temenang telah bersepakat melarang masuknya minuman keras atau beralkohol ke wilayah mereka. 

Kesepakatan itu, bahkan tertuang dalam berita acara nomor: 00/189/K.JKG/TIBUM tertanggal 23 April 2025, serta diperkuat dengan Surat Edaran nomor: 300/191/K.JKG/TIBUM Tentang Pencegahan Dini dan Pengendalian Peredaran Minol di wilayah Kecamatan Jongkong.

"Masyarakat sudah cukup resah, karena memang sejumlah generasi muda mengkonsumsi minuman beralkohol, yang tentunya membawa dampak negatif, bahkan dapat menganggu Kamtibmas," jelas Engki. 

Engki pun menegaskan pihaknya (polisi) akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang menjual ataupun sengaja mengedarkan minuman keras beralkohol. 

Ia mengimbau agar generasi muda dan sejumlah masyarakat tidak lagi mengkonsumsi minuman keras beralkohol, sebab dapat merusak kesehatan dan berpotensi terjadinya gangguan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Tidak hanya merusak kesehatan, dampak pengaruh alkohol itu dapat menurunkan kualitas hidup, bahkan bisa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," katanya. 

Engki juga berpesan agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasannya terhadap anak muda, serta membentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.***

Leave a comment