DPRD Kapuas Hulu Juga Desak Pemda Selesaikan Polemik TPA Sibau Hilir

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto desak pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik TPA sampah yang berada di Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.
Desakkan tersebut menanggapi adanya surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang meminta pemerintah daerah untuk menutup TPA Sibau Hilir.
"Kami sudah lakukan uji petik melihat langsung kondisi TPA Sibau Hilir dan kami akan pertanyaan langkah strategis pemerintah daerah," tuturnya, Rabu (7/05/2025).
Yanto melanjutkan, Pansus DPRD Kapuas Hulu bersama Komis C akan rapat dengan menghadirkan dinas terkait dari pemerintah daerah untuk meminta penjelasan langkah strategis mengatasi persoalan tersebut.
Dia mengakui bahwa TPA Sibau Hilir memang sudah tidak layak, sehingga memang perlu penyelesaian mengatasinya.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kapuas Hulu, kata Yanto sudah ada alternatif yaitu pemindahan TPA ke Kalis.
Yanto menjelaskan lokasi di TPA Kalis memiliki lahan sekitar 5 hektare dan jalan sudah mulai dibuka sekitar 800 meter yang sudah pengerasan, ada beberapa kilometer menuju akses ke dalam.
"Kami tetap mendorong penyelesaian persoalan itu, masalah sampah bukan hanya di buang akan tetapi juga bagaimana cara pengolahannya," ucapnya.
Yanto mengatakan berbicara persoalan sampai tidak hanya terjadi di Kapuas Hulu, akan tetapi di kabupaten lain juga mengalami persoalan sama.
Untuk di Kota Putussibau saja, kata dia, sampah mencapai ton-an dalam sehari, tentu itu harus menjadi perhatian serius bersama.***
Leave a comment