Dewan Kapuas Hulu Alpiansyah Juga Soroti ASN Nongkrong di Jam Kerja, Harap Ditertibkan

2025-05-30 12:43:08
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu, Alpiansyah. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu, Alpiansyah, turut menyoroti kelakuan sejumlah oknum Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong pada saat jam kerja.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui dinas terkait merespons fenomena ini. Pegawai yang tak disiplin, harus ditertibkan.

"Sangat tidak elok dilihat masyarakat jika pada jam kerja PNS dan PPPK berada di luar kantor, apalagi duduk santai di Warkop," kata Alpiansyah, Senin (26/5/2025).

Untuk diketahui, jam kerja ASN dan PPPK dimulai dari pukul 07.30- 12.00 WIB. Kemudian istirahat dan masuk kembali pada pukul 13.00-16.00 WIB.

Alpiansyah pun menegaskan, jam kerja ini sejatinya harus dipatuhi seluruh pegawai pemerintah. Mereka juga wajib memberi teladan dalam banyak hal. Terutama dalam melayani masyarakat.

Karenanya, oknum ASN dan PPPK yang nongkrong di warkop pada saat jam kerja, mesti ditertibkan. Juga harus dievaluasi, apa yang melatarvelangai fenomena ini terjadi.

"Kita harus ada rasa kepedulian juga sebagai pengingat, bahwa untuk membangun Kapuas Hulu semakin hebat ini juga bisa dimulai dari disiplin dalam kinerja," pesan Alpiansyah yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Kapuas Hulu.***

Leave a comment