BKPSDM Kapuas Hulu Tindak Tegas ASN Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, Adji Winursito: Ada Sanksi

2025-05-30 21:08:20
Caption : Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito. (Insidepontianak.com/TeofilusiantoTimotius).

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Adji Winursito menyikapi serius maraknya oknum ASN yang nongkrong di warung kopi (Warkop) pada saat jam kerja. 

Menurut Adji, bagi ASN yang nongkrong pada saat jam kerja bisa dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga penindakan sesuai ketentuan berlaku. 

"Sanksi akan kita kaji sesuai aturan yang berlaku kalau terjadi pelanggaran berulang," kata Adji Winursito, kepada Insidepontianak, di Putussibau Kapuas Hulu, Selesa (27/05/2025). 

Adji Winursito menuturkan pihaknya siap melakukan pembinaan disiplin ASN secara berjenjang di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Kita data bagi ASN yang melakukan pelanggaran agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari," ujarnya.

Adji Winursito menegaskan langkah mendesak menyikapi maraknya ASN yang nongkrong saat jam kerja. Tindakan displin dengan melakukan razia bersama Tim yang terdiri dari inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP merupakan langkah awal. 

"Tapi tentunya langka langkah itu akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan untuk arahan dan langkah tindak lanjutnya," jelas Adji. 

Kendati demikian, Adji dengan tegas mengimbau kepada para ASN agar menjaga disiplin kerja. 

Ia berpesan agar ASN benar-benar memanfaatkan jam kerja dengan baik, jikapun ada urusan diluar kantor wajib izin kepada pimpinan unit kerja. 

"Sebagai ASN jaga etika dan tingkatkan budaya pelayanan yang baik kepada masyarakat, hindari nongkrong di Warkop pada saat jam kerja," pesan Adji.*

 

Leave a comment