Kasus Kebakaran di SPBU Tekudak Masih Lanjut, Polisi Tunggu Saksi Ahli

2025-07-26 11:06:04
Caption: Peristiwa kebakaran mobil pengantre di SPBU Tekudak Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (26/06/2025) lalu. (Insidepontianak/Istimewa).

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto memastikan penanganan kasus terbakarnya sebuah mobil yang memiliki tangki siluman atau tangki modifikasi di SPBU Tekudak Kecamatan Kalis masih berlanjut. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu keterangan saksi ahli untuk memperkuat dugaan apakah adanya indikasi permainan pengantre dan pihak SPBU Tekudak seperti yang banyak dikeluhkan masyarakat. 

"Pihak SPBU dan pemilik mobil yang terbakar sudah kami mintai keterangan, hanya saja kami masih menunggu keterangan saksi ahli dari BPH Migas," kata AKBP Roberto, kepada Insidepontianak.com, di Putussibau, Jum'at (25/07/2025). 

Roberto menjelaskan berdasarkan pengakuan pemilik mobil saat kejadian dirinya belum sempat mengisi minyak dan pada posisi antrean ke empat. 

Namun, pemilik mobil mengakui memang berjualan minyak, tapi belum ada pengakuan dari yang bersangkutan berjualan ke pekerjaan tambang emas ilegal. 

Sementara itu, dari pihak SPBU Tekudak juga mengatakan hal serupa bahwa yang bersangkutan belum sempat mengisi minyak. 

Meskipun demikian, kata Roberto, pihaknya masih mendalami sistem penjualan di SPBU Tekudak, yang harusnya menggunakan barcode dan tidak melayani tangki siluman. 

Oleh karena itu, kasus tersebut masih menunggu keterangan saksi ahli dari BPH Migas, yang sebelumnya Polres Kapuas Hulu sudah menyurati BPH Migas untuk permohonan saksi ahli. 

"Sudah kami surati, mungkin masih antre karena BPH Migas menangani se-Indonesia, namun yang jelas kasus itu tetap berlanjut," tegas Roberto. 

Peristiwa kebakaran satu unit mobil yang memiliki tangki siluman terjadi sekitar pukul 07.56 Wib, Kamis (26/06/2025) lalu. 

Meski tidak menelan korban jiwa, akan tetapi pemilik mobil berinisial KN (50 tahun) mengalami luka bakar cukup serius hingga mendapatkan penanganan tenaga medis saat itu. 

Kejadian ini berawal ketika mobil jenis Kijang Grand Super Merah dengan nomor polisi KB 1311 AC sedang mengantre untuk mengisi minyak jenis pertalite. Namun, api tiba-tiba muncul dari bagian bawah setir ketika pemilik kendaraan mencoba menyalakan mesin untuk maju dalam antrean. Alhasil, api membesar dan menyebabkan mobil terbakar serta mengenai bagian atap SPBU Tekudak. 

Semua pihak berharap kasus ini menemukan titik terang. Pasalnya, SPBU Tekudak sudah sering dikeluhkan masyarakat karena sulitnya mendapatkan minyak pertalite yang dikuasai para pengantre. (*) 

 

Leave a comment