PT BIA Dituding Garap Lahan HGU 606 Hektare Diam-diam, Hak Plasma Warga Bika Diabaikan
KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Konflik antara PT Borneo Internasional Anugerah (BIA) dan masyarakat Desa Bika, di Kabupaten Kapuas Hulu, masih berlanjut.
Mediasi yang digelar Sabtu kemarin, tak membuahkan hasil. Akar persoalannya: perusahaan menguasai 606 hektare lahan, dengan dalih memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
Perusahaan kemudian dituding menggarap lahan tersebut diam-diam. Tanpa sosialisasi. Tanpa pemberitahuan. Tanpa kejelasan pembagian plasma. Inilah pemicu utama perselisihan itu.
Masyarakat Desa Bika tak terima. Sebab, haknya tak dihitung. Mereka menuntut ganti rugi. Perusahaan diminta bayar Rp8 juta per hektare. Total yang ditagih mencapai Rp4,8 miliar.
Tokoh masyarakat, Manyu, menyebut, sejak awal komunikasi perusahaan, buruk. Masuk begitu saja. Tak menghargai masyarkat. Menggarap lahan tanpa komitmen jelas tentang hak warga.
“Jangan karena punya HGU, lalu hak masyarakat diabaikan,” ucap Manyu, saat mediasi, Sabtu (22/11/2025).
Manyu adalah mantan Anggota DPRD Kapuas Hulu. Ia menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan. Masyarakat tak boleh jadi korban. Haknya wajib diberikan.
Perusahaan pun diingatkan tak semena-mena dengan dalih HGU. Pembagian plasma harus adil dan transparan. Mesti disepakati sejak awal.
“Jangan sampai kebun inti sudah produksi, sementara plasma tak jelas pembagiannya, sehingga membuka pintu masalah baru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan soal tenaga kerja. Perusahaan diminta memprioritaskan warga lokal sebagai bentuk pemberdayaan.
“Kalau tenaga lokal ada, pakai mereka dulu. Jangan buru-buru datangkan pekerja dari luar. Itu sering bikin warga kecewa,” pesannya.
Perwakilan PT BIA di Kapuas Hulu, Acep Syaiful Hidayat, menegaskan, perusahaan bekerja berdasarkan aturan. Artinya, mengacu pada perizinan HGU.
Namun demikian, Acep memastikan, perusahaan tak menghilangkan hak masyarakat. Untuk menyelesaikan perselisihan ini, skema bagi hasil 70:30 ditawarkan.
“Kami siap membantu masyarakat, dengan harapan ada kesepakatan yang baik dan kerja sama ke depan,” ucapnya.***

Leave a comment