Seorang Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Rutan Putussibau

2025-11-25 14:56:21
Caption: Ilustrasi - Istimewa/IST

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Seorang tahanan berinisial HGN usia 40 tahun meninggal dunia setelah dilarikan dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Diponegoro Putussibau. 

Kepala Rutan Putussibau, Dani Ilham membenarkan bahwa salah satu warga binaan yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Putussibau meninggal dunia yang akan menjalani tahap persidangan dengan perkara kasus narkoba. 

"Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit sekitar pukul 01.30 WIB semalam," kata Dani Ilham, kepada insidepontianak, di Putussibau, Selasa (25/11/2025). 

Dani mengatakan sebelum dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.45 WIB, yang bersangkutan mengeluh sesak nafas. 

Kemudian perawatan Rutan Putussibau melakukan pemeriksaan dan merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Putussibau. 

"Setelah kami melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, yang bersangkutan di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya. 

Akan tetapi, setelah mendapatkan penanganan oleh pihak rumah sakit, sekitar pukul 01.30 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. 

"Terkait penyebabnya, kemungkinan pihak rumah sakit yang bisa menjelaskan," katanya. 

Sementara itu, dari pihak rumah sakit belum memberikan jawaban terkait penyebab kematian seorang tahanan warga binaan Rutan Putussibau tersebut. (*) 

Leave a comment