Kemenag Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Calhaj Kapuas Hulu ke Tanah Suci

2025-11-25 15:30:43
Ilustrasi Haji di Mekkah/IST

KAPUAS HULU, insidepontianak. com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu memastikan tidak ada calon haji (Calhaj) dari Kabupaten Kapuas Hulu yang berangkat melaksanakan ibadah haji di tanah suci pada Tahun 2026.

Pasalnya, berdasarkan peraturan yang baru penetapan keberangkatan haji mengacu pada masa tunggu selama 26 tahun. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu Iswandi menyebutkan untuk Kapuas Hulu terdapat ada 6 orang Calhaj lanjut usia, akan tetapi 4 orang telah meninggal dunia, dan dua orang tertunda sakit. 

"Jadi untuk tahun depan tidak ada Calhaj yang berangkat, ini memang terbentur regulasi dari pusat," kata Iswandi, di Putussibau, Selasa (25/11/2025). 

Terkait regulasi yang baru itu, kata Iswandi sampai saat ini para Calhaj tidak ada yang keberatan ataupun mengundurkan diri. 

Karena memang berdasarkan sitem sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, syarat keberangkatan haji dengan masa tunggu 26 tahun. 

Iswandi mengaku tidak pernah terpikir akan adanya aturan yang baru, mengingat ibadah haji ini urusannya dengan Allah, sehingga pihaknya hanya meneruskan dan menyampaikan peraturan yang baru kepada calon jama'ah haji di Kabupaten Kapuas Hulu. 

Dia berharap para Calhaj di Kapuas Hulu untuk tetap bersabar dan tetap mempersiapkan diri, sambil menunggu peraturan selanjutnya. 

"Harapan kita ada perubahan peraturan sehingga tahun depan ada calhaj kita yang dapat berangkat melaksanakan ibadah di tanah suci," pungkasnya. (*) 

Leave a comment