Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi Belum Lapor Harta Kekayaan, Ada Apa?
SAMBAS, insidepontianak.com -Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi belum melaporkan harta kekayaan terbarunya di aplikasi E-LHKPN KPK, ada apa?
Mengutip laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Jumat (9/6/2023), Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya 31 Desember 2021 berjumlah Rp.2.521.968.740.
Harta keayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp.1.550.000.000 terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 570 m2/266 m2 di KAB / KOTA SAMBAS, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 380 m2/250 m2 di KAB / KOTA SAMBAS, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000.
3. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA SAMBAS, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000.
Selain tanah dan bangunan, ada alat transportasi senilai Rp. 448.000.000, terdiri dari:
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.10.000.000.
2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.7.000.000.
3. MOBIL, HYUNDAI TUCSON Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.95.000.000.
4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000.
5. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.36.000.000.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp.360.000.000, kas dan setara kas Rp.280.215.077, harta lainnya Rp.500.000.000, dan hutang Rp.616.246.337. Sehingga total harta kekayaan menjadi Rp.2.521.968.740. ***
Leave a comment