Seluruh Perangkat Desa di Sambas Terima NIPD, Turiyono: Terima Kasih Bupati Satono
SAMBAS, insidepontianak.com - Seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sambas telah memiliki nomor induk perangkat desa (NIPD).
Pemberian nomor induk ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Sambas Nomor: 910/DINSOSPMD/2024 tentang Penetapan Nomor Induk Perangkat Desa Tahun 2024.
Penyerahan NIPD dilakukan langsung oleh Bupati Satono, secara simbolis yang diwakili oleh 195 perangkat desa dari setiap desa, Kamis (19/9/2024).
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas, Turiyono, bersyukur telah menerima NIPD.
Baginya, NIPD sangat penting sebagai bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap status kepegawaian perangkat desa.
"Setelah menenrima NIPD ini, tentu kami sebagai perangkat desa akan semakin semangat melayani masyarakat," ucapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Satono yang telah memberikan NIPD kepada seluruh perangkat desa.
Selin itu, ia mengapresiasi kebijakan Bupati Satono yang telah menaikkan insentif RT/RW.
Ia yakin, kebijakan ini akan menambah semangat RT/RW dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan sosial kemasyarakatan.
Leave a comment